Tampang

PNS Malam dan Pagi Bisa Beda Tukin

7 Okt 2024 05:17 wib. 61
0 0
PNS Malam dan Pagi Bisa Beda Tukin
Sumber foto: Mediaindonesia.com

Rencana reformasi ini menjadi perhatian utama pemerintah, terlihat dari inklusinya dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2025. RKP ini akan dijalankan di masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menjadi pemenang Pemilihan Presiden 2024. Lewat RKP 2025, pemerintah berkomitmen untuk melakukan perubahan sistem penggajian dan peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara.

Arah kebijakan bidang manajemen Aparatur Sipil Negara berfokus pada pembenahan kelembagaan dan tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara, serta perbaikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara, seperti dikutip dari dokumen RKP 2025.

Selain perubahan skema penggajian, dokumen yang sama juga mencantumkan 5 strategi transformasi ASN. Di antaranya dengan penguatan budaya kerja pegawai ASN dan peningkatan citra institusi. Di samping itu, pemerintah juga akan melakukan penguatan tata kelola ASN melalui penyusunan kebijakan rencana kebutuhan, manajemen talenta, dan karier, profil basis data, kebijakan pengawasan penerapan prinsip sistem merit, dan pengembangan kompetensi tematik pegawai ASN.

Seiring dengan rencana reformasi ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga memberikan masukan terkait perubahan skema penggajian pegawai pemerintah. Mereka meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pemotongan tunjangan kinerja bagi Kementerian/Lembaga (K/L) jika target kinerja yang ditetapkan tidak tercapai. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong efisiensi dan kinerja optimal di lingkungan birokrasi pemerintah.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.