Bagi pelanggan yang menggunakan sistem pascabayar, perubahan ini akan mulai berpengaruh pada tagihan listrik bulan Agustus 2025. Sedangkan bagi pengguna prabayar, penyesuaian tarif akan diberlakukan pada saat transaksi pembelian token listrik pada 1 Juli 2025.
Zulhamdi juga menyatakan bahwa mereka mengapresiasi langkah pemerintah yang terus menekankan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang rentan dan kurang mampu. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara keberlanjutan sistem kelistrikan dan stabilitas sosial-ekonomi masyarakat di Batam secara keseluruhan.