Tampang

PHK Tak Kunjung Reda, UU Cipta Kerja Justru Dikuatkan!

12 Mei 2025 22:22 wib. 31
0 0
PHK massal terus terjadi di tengah keberlakuan UU Cipta Kerja
Sumber foto: Google

UU Cipta Kerja Dinilai Melemahkan Perlindungan

Sejak disahkan kembali lewat Perppu dan pengesahan Mahkamah Konstitusi, UU Cipta Kerja dianggap melegitimasi pola kerja kontrak berkepanjangan, fleksibilitas upah minimum, dan pemutusan kerja yang lebih mudah dilakukan perusahaan.

“Regulasi ini menjadikan buruh sebagai variabel efisiensi, bukan subjek pembangunan ekonomi,” tegas Rini.

Pemerintah Klaim Fleksibilitas, Buruh Rasakan Ketidakpastian

Pemerintah menyebut UU Cipta Kerja membuka lebih banyak lapangan kerja melalui kemudahan investasi. Namun realitanya, banyak tenaga kerja formal justru tergusur, dan pekerja kontrak tanpa jaminan sosial makin mendominasi.

“Alih-alih memperluas lapangan kerja bermartabat, kita malah menyaksikan eksploitasi yang dilegalkan,” ujar Rini.

Solusi Alternatif: Regulasi yang Seimbang

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?