Tampang

PHK Tak Kunjung Reda, UU Cipta Kerja Justru Dikuatkan!

12 Mei 2025 22:22 wib. 30
0 0
PHK massal terus terjadi di tengah keberlakuan UU Cipta Kerja
Sumber foto: Google

Pakar ketenagakerjaan menyarankan:

  • Revisi pasal-pasal krusial yang melemahkan posisi buruh

  • Penegakan hukum ketenagakerjaan yang tegas terhadap pelanggar hak pekerja

  • Dialog sosial tiga pihak: buruh, pengusaha, dan pemerintah dalam perumusan kebijakan

Tenaga Kerja Bukan Beban, Tapi Tulang Punggung Ekonomi

Tanpa perlindungan yang adil, buruh akan terus menjadi korban kebijakan yang timpang. Ekonomi yang kuat hanya bisa dibangun di atas kesejahteraan tenaga kerja, bukan pengorbanan mereka.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Jokowi dan Iriana Pulang ke Solo
0 Suka, 0 Komentar, 25 Okt 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?