Pakar ketenagakerjaan menyarankan:
-
Revisi pasal-pasal krusial yang melemahkan posisi buruh
-
Penegakan hukum ketenagakerjaan yang tegas terhadap pelanggar hak pekerja
-
Dialog sosial tiga pihak: buruh, pengusaha, dan pemerintah dalam perumusan kebijakan
Tenaga Kerja Bukan Beban, Tapi Tulang Punggung Ekonomi
Tanpa perlindungan yang adil, buruh akan terus menjadi korban kebijakan yang timpang. Ekonomi yang kuat hanya bisa dibangun di atas kesejahteraan tenaga kerja, bukan pengorbanan mereka.