Sikap 'no comment' terus ditunjukkan oleh Yaqut ketika ditanyai tentang perencanaan Kementerian Agama ketika dipanggil oleh Pansus Haji. Semua respons yang diberikan oleh Yaqut terkesan normatif, hanya berkaitan dengan pelaporan rutin tugas di Kementerian Agama kepada Presiden Jokowi.
Selain alokasi kuota tambahan yang tidak sesuai dengan UU Haji, Pansus Haji juga menyoroti fasilitas jemaah haji reguler, seperti tenda di Mina yang tidak sesuai antara luas tenda dan jumlah penghuni, sehingga terjadi overcrowded. Dampaknya, banyak jemaah hanya memiliki ruang tidur sebesar 0,8 meter persegi dan harus tidur berdesakan.
Pansus Hak Angket Pengawasan Haji 2024 atau Pansus Haji disetujui oleh DPR dalam rapat paripurna pada 9 Juli 2024. Perhatian utama Pansus Haji adalah terkait alokasi kuota haji yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan adanya ketidaksesuaian fasilitas untuk jemaah haji reguler.