Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons laporan indeks demokrasi di Indonesia yang menurun selama masa pemerintahannya dengan sikap optimis. Menurutnya, demokrasi di Tanah Air masih dalam keadaan baik, sebagaimana yang dilaporkan oleh laporan-laporan internasional. Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghambat kebebasan berpendapat, mengutip kasus-kasus di mana masyarakat bebas mengkritik dan bahkan memaki presiden.
Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat memiliki kebebasan untuk berorganisasi dan berserikat tanpa adanya hambatan dari pemerintah. Bahkan, ia menyebut bahwa setiap hari pemerintah mendengar kritik dan makian terhadap presiden, serta tindakan bullying terhadap kepala negara. Hal ini menjadi sebuah indikasi bagi Jokowi bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih terjaga dengan baik.
Namun, sejumlah lembaga internasional mencatat penurunan kualitas demokrasi di Indonesia sejak kepemimpinan Jokowi. Menurut data yang dirilis oleh Freedom House, indeks demokrasi Indonesia menurun dari 62 poin ke 53 poin pada periode 2019-2023. Penurunan ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya masalah dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Selain itu, Lembaga Reporters Without Borders (RSF) juga mengungkapkan adanya penurunan kualitas kebebasan pers di Indonesia. Skor kebebasan pers Indonesia turun dari 63,23 poin pada 2019 menjadi 54,83 poin pada 2023. Hal ini mengindikasikan adanya pembatasan terhadap kebebasan media dalam melakukan tugas jurnalistik, yang dapat berdampak negatif pada transparansi informasi dan kebebasan berekspresi masyarakat.