Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menghadap Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (19/7). Pertemuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai agenda apa yang dibahas dalam kesempatan itu.
Yaqut menyatakan bahwa tujuan pertemuan itu hanya untuk melaporkan tugas harian kepada Presiden. Namun, wartawan turut menanyakan mengenai Pansus Haji yang menduga adanya korupsi terkait alokasi tambahan 20 ribu kuota untuk jemaah haji. Pansus Haji yang dibentuk DPR menyatakan bahwa seharusnya kuota tersebut hanya ditujukan untuk 8 persen jemaah khusus, sementara sisanya untuk jemaah reguler, bukan dibagi 50:50.
Ketika ditanya mengenai dugaan korupsi terkait pelaksanaan haji, Yaqut hanya melanjutkan langkahnya menuju mobil dinasnya tanpa memberikan respons secara langsung. Ia juga tidak memberikan jawaban ketika ditanya apakah dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi membahas masalah tersebut.