Pertamina, perusahaan minyak dan gas terbesar di Indonesia, telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal bantuan pengamanan di lingkungan Pertamina. Kesepakatan ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan koordinasi pengawasan dan sinergi antara kedua belah pihak, untuk memastikan keamanan dan keberlangsungan operasional objek vital nasional.
Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Polri, Brigjen Pol. Dr. Lelin Eprianto dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran Polri dalam memberikan bantuan pengamanan di lingkungan Pertamina. "Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan Pertamina dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memitigasi risiko kejahatan di sekitar lingkungan kerja Pertamina," ujarnya.
Pertamina sebagai perusahaan BUMN sektor energi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan objek vital nasional, seperti kilang minyak, terminal, dan fasilitas produksi lainnya. Dengan adanya bantuan dari Polri, diharapkan pengamanan di sekitar lingkungan kerja Pertamina dapat terjaga dengan baik. "Kerja sama ini juga sebagai wujud komitmen Pertamina dalam mendukung pemerintah untuk memastikan kestabilan sektor energi nasional," kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.