Korban-korban penjambretan juga tentu menanggung beban akibat kehilangan barang berharga dan kemungkinan cedera fisik atau trauma psikologis. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan seperti penjambretan perlu dilakukan secara tegas dan adil sebagai bentuk keadilan untuk korban maupun masyarakat pada umumnya.
Ketika acara penjambretan semacam ini terjadi, bukan hanya pedagang atau korban yang langsung menjadi korban kejahatan, tetapi juga lingkungan sekitar yang turut menjadi korban. Aksi penjambretan tentu mengganggu ketertiban umum dan bisa menimbulkan ketakutan di masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif dari masyarakat dan kepolisian untuk mencegah dan memberantas kejahatan jalanan sangat penting.
Untuk itu, peningkatan patroli dan pengawasan di jalan-jalan raya perlu dilakukan secara aktif oleh kepolisian, terutama pada jam-jam rawan seperti siang hari dan di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kejahatan. Selain itu, penguatan kerja sama antara kepolisian dengan pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat juga penting untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban bersama di lingkungan sekitar.
Masyarakat pun juga perlu meningkatkan kewaspadaan ketika berada di tempat umum, terutama ketika menggunakan barang berharga seperti handphone atau perangkat elektronik lainnya. Langkah-langkah preventif seperti tidak terlalu mencolok saat menggunakan handphone di tempat umum, memperhatikan lingkungan sekitar, dan tidak segan-segan untuk meminta bantuan apabila merasa dicegat atau terancam oleh orang yang mencurigakan dapat membantu mengurangi risiko menjadi korban kejahatan jalanan.
Dalam situasi yang terjadi, korban penjambretan handphone tentu saja patut mendapatkan perlindungan hukum dan juga dukungan sosial dari masyarakat sekitar, termasuk penyediaan akses untuk mendapatkan rehabilitasi jika mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Perlindungan hukum yang adil dan dukungan masyarakat akan memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi korban penjambretan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan jalanan.