Pertagas Niaga (PTGN) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Hasil Regasifikasi Liquefied Natural Gas dengan PT Perindustrian Sawit Synergi (PSS), yang merupakan anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK) di KLK Tower, Kuala Lumpur, pada hari Selasa, 23 Juli 2024.
Sebagai langkah awal kerjasama ini, Direktur Utama PTGN, Aminuddin, mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut membuka peluang bagi PTGN, PSS, dan KLK untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. Menurutnya, kerjasama ini juga menandai komitmen PTGN untuk menjaga ketersediaan pasokan gas hasil regasifikasi LNG sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
Kesepakatan antara kedua belah pihak pun turut dihadiri oleh Direktur Utama PTGN, President Director PSS, dan Deputy CEO of KLK Oleo. Siew Fook Ming, Deputy CEO of KLK Oleo, menyampaikan keyakinannya bahwa pasokan gas yang tepat waktu dari PTGN akan memberikan nilai tambah bagi PSS dan KLK Group, terutama dalam mendukung aktivitas bisnis perusahaan sawit.
Lebih lanjut, Siew Fook Ming juga menekankan bahwa PTGN dianggap sebagai pemain handal dalam bisnis regasifikasi LNG. Harapannya, kesepakatan ini dapat memberikan dukungan signifikan bagi PSS yang telah memiliki pengalaman lebih dari 100 tahun dalam mendistribusikan produknya ke konsumen di Asia dan Eropa.