Tampang

Penyelundupan 106 Kilogram Sabu Digagalkan di Kepri, 3 WNA India Jadi Tersangka

18 Jul 2024 08:27 wib. 170
0 0
Konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan 106 kilogram sabu jaringan narkotika internasional di Batam, Rabu, 17 Juli 2024.
Sumber foto: website

Data BNN menunjukkan bahwa Kepulauan Riau secara geografis terletak berdekatan dengan Malaysia dan Singapura, menjadikannya sebagai jalur utama bagi penyelundup untuk menyelundupkan barang terlarang ke wilayah Indonesia dan negara-negara tetangga. Diperlukan kerjasama antar lembaga terkait untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Kepulauan Riau guna mencegah upaya penyelundupan yang merugikan masyarakat Indonesia maupun negara-negara lainnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.