Data BNN menunjukkan bahwa Kepulauan Riau secara geografis terletak berdekatan dengan Malaysia dan Singapura, menjadikannya sebagai jalur utama bagi penyelundup untuk menyelundupkan barang terlarang ke wilayah Indonesia dan negara-negara tetangga. Diperlukan kerjasama antar lembaga terkait untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Kepulauan Riau guna mencegah upaya penyelundupan yang merugikan masyarakat Indonesia maupun negara-negara lainnya.