Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait informasi tersebut. Masyarakat diminta untuk tetap tenang selama proses pendalaman kasus ini berlangsung. Dalam tanggapannya, Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, menjelaskan bahwa tim teknis Ditjen Pajak sedang melakukan pendalaman terkait informasi kebocoran data yang telah beredar.
Kebocoran data pribadi, terutama data pajak, tentu merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan. Para pemegang data ini bisa menjadi target penyalahgunaan identitas, pencucian uang, atau penipuan. Dampaknya bisa merugikan banyak pihak, termasuk korban penggelapan pajak dan pencurian identitas. Selain itu, kerentanan sistem keamanan data pribadi juga mengancam privasi dan keamanan individu. Meningkatnya kasus kebocoran data juga menunjukkan bahwa perlu adanya sistem keamanan data yang lebih kuat serta pemantauan yang ketat untuk mencegah kebocoran data yang merugikan bagi warga negara.
Data pribadi yang bocor juga bisa digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk kegiatan kriminal, termasuk pencurian identitas, penipuan pajak, hingga penyalahgunaan dana secara ilegal. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi dan keamanan cyber menjadi sangat penting.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) perlu memperketat pengawasan dan keamanan data, terutama data sensitif seperti NPWP. Disamping itu, sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan data pribadi juga diperlukan. Adanya sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan data juga harus diberlakukan agar kejadian kebocoran data seperti ini tidak terus terulang.