Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan kebijakan menarik untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta, yang akan berlangsung pada 22 Juni 2025. Dalam rangka perayaan tersebut, layanan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT akan diberikan secara gratis selama satu hari penuh. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk menggunakan transportasi umum, sekaligus merayakan hari istimewa kota Jakarta.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa selain penggratisan transportasi, pada tanggal yang sama juga akan ada pemutihan atau pembebasan denda pajak daerah bagi warga yang melakukan pembayaran pajak. Pramono menggarisbawahi bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku untuk mereka yang belum membayar pajak sama sekali, melainkan ditujukan untuk masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban pajaknya pada hari istimewa tersebut.
“Setiap tahun kami merayakan ulang tahun Jakarta dengan memberikan beragam kemudahan, termasuk transportasi gratis dan keringanan pajak,” jelas Pramono saat konferensi pers di Lippo Mall Nusantara. Dia juga menambahkan bahwa meskipun rincian jenis pajak yang dibebaskan denda masih akan diungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan informasi tersebut sesegera mungkin kepada warga.