Rp 375.000 untuk penerbitan BPKB kendaraan roda empat atau lebih.
Persiapan Sebelum Mengurus BPKB
Bagi masyarakat yang ingin mengurus BPKB setelah libur Lebaran, ada baiknya menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar prosesnya berjalan lancar. Selain itu, pastikan datang sesuai dengan jadwal operasional terbaru setelah 8 April 2025.
Dengan adanya penutupan sementara ini, pemilik kendaraan diharapkan dapat menyesuaikan waktu pengurusan dokumen agar tidak terganggu akibat libur panjang.