Tampang

Pegi Setiawan Bebas, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

8 Jul 2024 12:17 wib. 353
0 0
Kasus Vina
Sumber foto: pojoksatu.id

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pihak kepolisian untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasus Pegi Setiawan ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menghormati asas praduga tak bersalah. Seseorang tidak boleh dihukum hanya berdasarkan tuduhan tanpa adanya bukti yang kuat.

Kesimpulannya, putusan hakim dalam kasus Pegi Setiawan ini merupakan kemenangan bagi keadilan. Pegi Setiawan yang tadinya dituduh melakukan pembunuhan, kini telah bebas dan namanya dibersihkan.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pihak kepolisian untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menghormati asas praduga tak bersalah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.