Tampang

Pegi Setiawan Bebas, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

8 Jul 2024 12:17 wib. 699
0 0
Kasus Vina
Sumber foto: pojoksatu.id

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pihak kepolisian untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasus Pegi Setiawan ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menghormati asas praduga tak bersalah. Seseorang tidak boleh dihukum hanya berdasarkan tuduhan tanpa adanya bukti yang kuat.

Kesimpulannya, putusan hakim dalam kasus Pegi Setiawan ini merupakan kemenangan bagi keadilan. Pegi Setiawan yang tadinya dituduh melakukan pembunuhan, kini telah bebas dan namanya dibersihkan.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pihak kepolisian untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menghormati asas praduga tak bersalah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resep Soto Banyumas ala Hotel Berbintang
0 Suka, 0 Komentar, 17 Jul 2018
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?