Aplikasi Jakarta Kini (JaKi)
Media sosial resmi Pemprov DKI
Layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206
Sejumlah titik layanan publik seperti Pendopo Balai Kota Jakarta, kantor wali kota, camat, lurah, hingga inspektorat.
Setiap laporan dapat dipantau perkembangannya melalui laman crm.jakarta.go.id, cukup dengan memasukkan nomor laporan pada fitur pelacakan yang tersedia.
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pelanggar dan menumbuhkan budaya tertib dalam pengelolaan parkir di kawasan pusat perbelanjaan dan transit seperti Blok M. Masyarakat diimbau tidak ragu untuk melapor agar ruang publik tetap nyaman dan bebas dari pungutan liar.