Dengan data dan informasi yang diungkapkan oleh Ombudsman RI, menjadi jelas bahwa pagar laut memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan dan mata pencaharian para nelayan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Kerugian sebesar Rp24 miliar bukanlah sebuah angka yang bisa diabaikan begitu saja, terlebih ketika hal ini terkait dengan keberlangsungan hidup dan mata pencaharian ribuan nelayan. Diperlukan langkah nyata dan tindakan segera untuk menangani masalah ini dengan mempertimbangkan kesejahteraan dan keadilan bagi para nelayan sebagai pilar ekonomi kelautan di wilayah tersebut.