Tampang

Media Internasional Meliput Status Tersangka Iwan Lukminto dalam Kasus Korupsi Sritex

24 Mei 2025 08:28 wib. 11
0 0
Media Internasional Meliput Status Tersangka Iwan Lukminto dalam Kasus Korupsi Sritex

Beberapa media asing mengangkat isu terkait penetapan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) pada Rabu, 21 Mei 2025. Iwan adalah Komisaris Utama dari PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal dengan sebutan Sritex. Penangkapan tersebut terjadi di rumahnya yang terletak di Solo, Jawa Tengah, dan merujuk kepada dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan pemberian kredit pada periode saat dia menjabat sebagai Direktur Utama dari tahun 2005 hingga 2022.

Tak hanya Iwan, dalam kasus ini, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain yang turut terlibat, yaitu Dicky Syahbandinata, yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada tahun 2020, serta Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI pada tahun yang sama. Direktorat Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam perbuatan tindak pidana korupsi melalui proses pemberian kredit kepada Sritex dan sejumlah entitas anak usahanya.

“Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM diduga telah melanggar hukum dengan tidak melakukan analisa yang layak dan tidak mematuhi prosedur serta persyaratan yang ditetapkan,” ungkap Qohar, sebagaimana dilaporkan oleh Antara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?