Selain itu, upaya untuk memberikan informasi yang lebih transparan kepada publik disarankan oleh OJK kepada AJB Bumiputera. OJK menyoroti perluasan informasi terkini mengenai klaim yang tertunda kepada peserta asuransi untuk meminimalisir keraguan dan ketidakpastian yang dapat dirasakan oleh masyarakat terkait klaim yang mereka ajukan.
Melalui transparansi yang lebih baik, diharapkan masyarakat peserta asuransi dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai progres pencairan klaim mereka. Selain itu, pihak AJB Bumiputera diharapkan lebih aktif dalam memberikan informasi yang relevan dan terbaru kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat peserta asuransi.