Tampang

OJK Menegur AJB Bumiputera Terkait Transparansi Pencairan Klaim

28 Jun 2024 13:24 wib. 739
0 0
OJK Menegur AJB Bumiputera Terkait Transparansi Pencairan Klaim
Sumber foto: Detik.com

Menurut Ogi, AJB Bumiputera telah menyampaikan revisi Rencana Penyelenggaraan Keuangan (RPK). Meskipun OJK menilai bahwa AJB Bumiputera masih mampu untuk memenuhi kewajibannya terhadap pemegang polis, namun terdapat permasalahan terkait aset yang tidak likuid. OJK menilai bahwa meskipun perusahaan tersebut mampu untuk membayar klaim, namun kendala terkait likuiditas aset menjadi hambatan dalam proses pencairan klaim tersebut.

Sebelumnya, pada tanggal 31 Mei 2024, AJB Bumiputera telah menyampaikan hasil dari Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2024. Dalam hasil rapat tersebut termasuk dokumen Revisi AJB Bumiputera yang kemudian disampaikan kepada OJK melalui surat tertulis pada tanggal 4 Juni 2024.

Selain itu, upaya untuk memberikan informasi yang lebih transparan kepada publik disarankan oleh OJK kepada AJB Bumiputera. OJK menyoroti perluasan informasi terkini mengenai klaim yang tertunda kepada peserta asuransi untuk meminimalisir keraguan dan ketidakpastian yang dapat dirasakan oleh masyarakat terkait klaim yang mereka ajukan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.