Dalam proses peradilan, OJK telah berupaya maksimal untuk mempertahankan sanksi yang diberikan kepada Michael Steven, dengan mengacu pada wewenang, prosedur, dan substansi dari denda serta perintah tertulis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
OJK memberikan bukti, saksi, dan ahli terkait tindakan intervensi yang dilakukan oleh Michael Steven dalam penempatan investasi di grup Kresna. Akademisi yang dihadirkan oleh OJK sebagai ahli memperkuat bahwa Michael Steven sebagai ultimate beneficial owner dapat dikenakan sanksi terkait sejumlah transaksi grup Kresna yang dianggap merugikan konsumen.
Para ahli juga sependapat bahwa langkah OJK dalam menerbitkan perintah tertulis kepada Michael Steven merupakan bentuk upaya untuk menegakkan hukum demi kepentingan konsumen, masyarakat, serta stabilitas sistem keuangan.
OJK juga telah menyampaikan kepada Majelis Hakim terkait penetapan Michael Steven sebagai tersangka oleh Mabes Polri atas pelanggaran yang dilakukannya di grup Kresna.