Tampang

Nekat Bisnis Ilegal, 7 WNA Ditangkap di Lampung

18 Sep 2024 05:11 wib. 266
0 0
Ilustrasi
Sumber foto: website

Tim Intelijen Imigrasi Kotabumi berhasil menangkap tujuh Warga Negara Asing (WNA) di Walur, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung. Penangkapan tersebut terkait dengan kegiatan bisnis ilegal yang dilakukan para WNA dengan menyewa rumah warga sebagai guest house.

Menurut Kepala Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristyaningrum, penangkapan dilakukan setelah melakukan pengintaian dan pengawasan beberapa hari. Tim berhasil mengamankan ketujuh WNA di salah satu rumah warga setempat. Dari pemeriksaan paspor dan dokumen izin tinggal, diketahui bahwa Marcelo De Carvalhon Gomes dan Mayara Lima Pimentel, pasangan suami istri asal Brasil, telah mengontrak rumah warga setempat selama empat tahun.

Mereka menggunakan media sosial untuk memasarkan rumah tersebut kepada para turis mancanegara, menawarkan fasilitas dan pelayanan selama tinggal di Pesisir Barat. Pasangan Brasil tersebut sebelumnya memiliki perusahaan di Bali sebagai investor, namun sejak tahun 2023, bisnis tersebut sudah tidak beroperasi dan mereka pindah ke Pesisir Barat.

Berdasarkan pengakuan saksi dan bukti yang diperoleh, kedua warga negara Brasil tersebut terbukti melanggar peraturan izin tinggal keimigrasian dan memberikan keterangan palsu kepada petugas. Akibatnya, mereka dideportasi ke negara asal. Sedangkan lima WNA lainnya, terdiri dari satu orang Brasil dan empat orang Chili, menjadi saksi dan korban dalam kasus sewa penginapan ilegal ini. Bisnis ilegal tersebut telah beroperasi selama setengah tahun sejak akhir 2023, yang menyebabkan kerugian bagi negara.

Kepala Imigrasi Kotabumi menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap keberadaan WNA di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan informasi tentang keberadaan WNA yang mencurigakan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?