Bagi orang awam, mungkin belum mengetahui apa itu binance? Binance atau Binary finance merupakan bursa internasional kedua yang paling umum yang digunakan oleh trader Indonesia dalam perdagangan mata uang kripto. Bursa ini mensupport semua negara termasuk Indonesia dan di dalam catatan deposit serta withdraw hanya dapat dilakukan dalam bentuk mata uang kripto dan tidak support mata uang fiat. Bisa dikatakan bahwa binance adalah tempat pertukaran crypto terbesar dengan volume perdagangan di dunia, dan hal ini menjadikannya sebagai tempat pertukaran paling populer di luar sana serta dapat melayani sebagian besar dari dunia.
Pertukaran ini pun mengembangkan BNB atau binance coin (sebuah mata uang digital yang diciptakan oleh binance) menjadi token utamanya, basis untuk platformnya, blockchain-nya, serta proyek-proyek lainnya. Binance coin juga memiliki beberapa kegunaan seperti :
- Dapat digunakan sebagai alat membayar biaya transaksi di Binance.
- Dapat digunakan untuk berpartisipasi dalam penjualan token yang diluncurkan melalui Binance launchpad.
- Banyak penjual yang menerima binance coin sebagai metode pembayaran.
- Binance coin dalam waktu dekat akan dipakai untuk menjadi motor penggerak bursa pertukaran binance yang terdesentralisasi.
Lalu, sejak kapankah binance coin ini diluncurkan? Binance coin mulai diluncurkan pada sebuah penawaran perdana koin (initial Coin Offering) atau ICO pada tanggal 26 Juni sampai 3 Juli 2017. Dan untuk harga perdananya adalah 1 ETH ( Etherueum) untuk 2.700 BNB atau 1 BTC (Bitcoin) untuk 20.000 BNB, dengan melihat angka tersebut maka dapat dilihat seberapa banyak pertumbuhan yang begitu cepat. Kemudian mengapa harus menggunakan binance coin? Tentu saja jawabannya adalah karena kegunaan binance coin ini dapat membantu dalam hal biaya transaksi yang dilakukan di binance, dan juga dapat memilih untuk membayar dengan menggunakan aset yang ditukarkan atau dapat membayar dengan binance coin untuk mendapatkan potongan harga.