Meski Adhi gagal dalam seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, atas atensi Budi Arie, Adhi tetap diterima bekerja di kementerian. Adhi kemudian bertugas mencari situs judi yang dilaporkan ke Kepala Tim Take Down, Riko Rasota Rahmada. Selama Januari hingga Mei 2024, pengamanan situs judi online terus berlangsung dan melibatkan koordinasi antara sejumlah terdakwa lainnya, termasuk Alwin Jabarti Kiemas dan Denden Imadudin Soleh.
Lebih jauh, praktik pengamanan situs judi ini diketahui oleh Muhrijan alias Agus yang kemudian menekan Denden untuk membayar sejumlah uang. Dari pengamanan situs judi tersebut, diduga telah terkumpul dana sekitar Rp 48,7 miliar pada Mei 2024, dengan tarif Rp 8 juta per situs yang dibagi antara Adhi (20%), Zulkarnaen (30%), dan Budi Arie (50%). Pembayaran untuk Budi Arie bahkan dikodekan dengan istilah “Bagi PM” dan “CHF” yang mengindikasikan pembagian setoran hasil penjagaan situs judi.