Menurut Kapolres Garut, AKBP Rio Wadi, E dan korban diduga sama-sama mengidap gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini diperkuat dengan keterangan keluarga E yang menyebut bahwa putranya memiliki riwayat ODGJ dan sempat dipasung beberapa waktu lalu.
Motif pembunuhan dan mutilasi ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. E, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kasus mutilasi ini menyisakan duka dan keprihatinan bagi masyarakat. Warga sekitar TKP berharap agar pelaku dihukum seadil-adilnya.
Berikut beberapa fakta terkait kasus mutilasi di Garut:
Korban: Pria tanpa identitas, diduga berasal dari luar Garut.
Pelaku: E (23), warga Kecamatan Cisompet, Garut, diduga ODGJ.
Kronologi: E dan korban sempat terlihat bersama sebelum kejadian. E menuntun korban yang tangannya diikat tali di jalan raya. Korban kemudian ditemukan dimutilasi di pinggir jalan.
Motif: Masih dalam proses pendalaman. Diduga terkait dengan kondisi kejiwaan pelaku.
Pelaku: Telah diamankan dan menjalani pemeriksaan kejiwaan.