Pada Minggu (28/7), PP Muhammadiyah secara resmi menerima konsesi izin usaha pertambangan yang ditawarkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang diselenggarakan di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa organisasi tersebut siap untuk mengelola izin pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah. Keputusan ini merupakan komitmen Muhammadiyah dalam memperluas dan memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, termasuk dalam pengelolaan tambang. Abdul menjelaskan bahwa pengelolaan tambang akan dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, tata kelola profesional, amanah, tanggung jawab penuh, saksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang, dan melibatkan sumber daya insani yang andal dan berintegritas tinggi.