Dalam konteks ini, peran Muhammadiyah dalam menegaskan sikapnya terkait izin tambang juga dapat menjadi ajang untuk memperkuat tata kelola lingkungan yang berkelanjutan serta memperkuat kehadiran masyarakat dalam penyusunan kebijakan publik. Hal ini juga relevan dengan semangat Muhammadiyah dalam berkontribusi secara aktif untuk membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Konsolidasi nasional yang akan dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta juga dapat menjadi wadah bagi Muhammadiyah untuk menggali pandangan dan masukan dari seluruh jaringan organisasinya terkait penawaran izin tambang ini. Dalam kaitan ini, keputusan Muhammadiyah terkait izin tambang harus menggambarkan semangat untuk melindungi dan memajukan kepentingan yang lebih besar, termasuk kepentingan masyarakat luas dan keberlanjutan lingkungan.
Sikap resmi Muhammadiyah terkait izin tambang ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa kebijakan pemanfaatan sumber daya alam nasional dilakukan secara bijaksana, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat. Penyampaian sikap resmi ini juga menunjukkan keseriusan Muhammadiyah dalam memastikan bahwa kebijakan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek penting seperti keberlanjutan, keselamatan, serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.