Tampang

Mudik Via Kapal Roro Melonjak Menjelang Hari Raya

13 Apr 2024 12:36 wib. 43
0 0
Mudik Via Kapal Roro Melonjak Menjelang Hari Raya
Sumber foto: google

Mudik via kapal RORO semakin menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia untuk pulang kampung menjelang Hari Raya. Fenomena ini tidak terlepas dari lonjakan penumpang yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kapal RORO merupakan moda transportasi laut yang memungkinkan penumpang dan kendaraan bermotor untuk turut serta menyeberang dari satu pulau ke pulau lainnya. 

Mudik, tradisi tahunan pulang kampung menjelang Hari Raya, menjadikan kapal RORO sebagai salah satu solusi favorit bagi masyarakat yang ingin merayakan momen bersama keluarga di kampung halaman. Lonjakan penumpang yang semakin meningkat diakibatkan oleh berbagai faktor, di antaranya adalah keterbatasan moda transportasi, serta kenaikan harga tiket pesawat yang cukup signifikan. 

Kapal RORO menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin membawa kendaraan pribadi seperti mobil atau sepeda motor saat mudik. Dibandingkan dengan transportasi udara, kapal RORO memberikan fleksibilitas yang lebih besar dengan tidak adanya batasan jumlah barang bawaan. Hal ini membuat penumpang lebih nyaman dalam membawa barang bawaan untuk keperluan mudik.

Melonjaknya minat masyarakat untuk menggunakan kapal RORO sebagai moda transportasi mudik juga tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antar-pulau. Pembangunan infrastruktur di sektor transportasi laut menjadi salah satu strategi untuk memberikan pilihan transportasi yang lebih luas bagi masyarakat. Selain itu, peningkatan kapasitas dan frekuensi pelayanan kapal RORO juga memberikan dampak positif dalam memudahkan akses mudik bagi masyarakat.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Berharap Hutang Lunas dari Sedekah
0 Suka, 0 Komentar, 30 Jan 2018
Chaos, Siapa yang menskenariokannya?
0 Suka, 0 Komentar, 10 Nov 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?