Tampang

Wacana Revisi UU Pemilu Jelang 2029, Demokrasi Kita Mau Dibawa ke Mana?

11 Mei 2025 09:53 wib. 3
0 0
revisi uu pemilu jelang 2029 memicu kontroversi dan kekhawatiran publik
Sumber foto: Google

Tampang.com | Pemerintah dan DPR kembali mewacanakan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada menjelang Pemilu 2029. Langkah ini memicu berbagai respons dari masyarakat sipil, akademisi, hingga penyelenggara pemilu yang mempertanyakan urgensinya. Apa sebenarnya yang sedang dipersiapkan?

Revisi Dini, Publik Curiga Ada Agenda Tersembunyi

Meski Pemilu 2029 masih jauh, revisi dini terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Pilkada dianggap tak wajar. Sejumlah pihak menduga langkah ini sarat kepentingan politik, apalagi jika menyangkut sistem pemilihan, jadwal pilkada, dan penguatan kewenangan partai politik.

“Kalau revisi dilakukan hanya untuk kepentingan elite, maka ini kemunduran serius dalam demokrasi,” tegas Dodi Kurniawan, peneliti dari Perludem.

Pilkada Serentak November 2024, Tapi Diubah Lagi?

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan bahwa Pilkada Serentak Nasional akan dilaksanakan pada November 2024. Namun, wacana revisi membuka kemungkinan penyesuaian jadwal atau mekanisme teknis lain, yang justru berpotensi membingungkan publik dan menyulitkan penyelenggara pemilu.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

7 Hal yang dapat Membahayakan Otakmu
0 Suka, 0 Komentar, 16 Sep 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?