Menyikapi kasus dugaan penembakan ini, Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, mengamankan kendaraan tersebut di Polsek Baito untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Supriyani masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.
Hingga saat ini, Supriyani tetap membantah tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya yang juga merupakan anak dari Kanit Intel Polsek Baito. Situasi ini semakin memperjelas bahwa kasus ini memang penuh kontroversi dan menimbulkan berbagai konflik di masyarakat setempat.
Menurut informasi terbaru, pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Baito masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa penembakan yang menargetkan mobil dinas Camat Baito yang sering ditumpangi oleh Supriyani. Pihak keamanan juga sedang berupaya menemukan identitas pelaku penembakan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Dengan berbagai temuan dan perkembangan yang ada, tampaknya pihak kepolisian harus memperhatikan detail dari proses penyelidikan untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil. Hal ini juga demi memberikan rasa aman kepada warga dan menghindari terjadinya ketegangan di masyarakat terkait kasus ini.