Ketika situasi sepi, KD mengambil kesempatan untuk memenuhi nafsu bejatnya. Setelah ditanya oleh SA, KD langsung memegang tubuhnya. SA menolak dan melawan, namun tangan SA pun dikait oleh KD sebelum akhirnya ia melakukan perbuatan bejatnya.
Ketika SA memberontak, KD langsung mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rafia sebelum kemudian memperkosa SA selama dua menit. Tidak puas dengan perbuatannya, KD kembali melancarkan tindakan keji keesokan harinya saat SA sedang mencuci piring di rumahnya. KD memaksanya dan mengancam agar SA tidak melaporkan kejadian tersebut.
Namun kini, pelaku telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan sudah diamankan di Mapolres Sinjai. Pelaku dengan inisial KD telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan.