Tampang

Menteri Koordinator Hukum Menunjukkan Komitmen Kuat Republik Indonesia Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Saat Dalam Forum OECD Paris

27 Mar 2025 12:45 wib. 44
0 0
Menteri Koordinator Hukum Menunjukkan Komitmen Kuat Republik Indonesia Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Saat Dalam Forum OECD Paris

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi menjadi salah satu prioritas utama. Melalui reformasi birokrasi yang menekankan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung praktik-praktik yang bersih dari korupsi. Hal ini sangat penting agar masyarakat dan sektor swasta juga dapat terlibat aktif dalam upaya ini.

Indonesia juga menegaskan kesiapannya untuk bergabung dengan Konvensi Anti-Suap OECD, yang merupakan langkah progresif dalam memperkuat kerja sama global dalam memerangi korupsi. Yusril menyatakan, “Kami berharap langkah ini dapat menjadi bukti konkret dari keseriusan kami dalam memerangi korupsi sesuai dengan standar internasional,” menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berkomitmen pada tata kelola yang lebih baik dan lebih transparan.

Dalam konteks yang lebih luas, Indonesia telah memulai berbagai program untuk mendorong integritas dalam sektor bisnis, salah satunya adalah Business Integrity Initiative yang diluncurkan pada tahun 2019. Inisiatif ini berhasil meningkatkan skor transparansi sebesar 27 persen dalam beberapa tahun terakhir, memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan kepercayaan publik.

Selanjutnya, Yusril menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Partisipasi aktif masyarakat sipil dan sektor swasta sangat diperlukan untuk menciptakan budaya anti-korupsi yang kuat. Dengan langkah-langkah yang telah diambil dan dukungan dari komunitas internasional, Indonesia berusaha untuk mencapai visi mulia sebagai negara maju yang bebas dari korupsi pada tahun 2045.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?