OECD itu sendiri adalah organisasi yang terdiri dari negara-negara dengan ekonomi maju dan berkembang, bertujuan untuk mempromosikan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial di seluruh dunia. Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan OECD merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat integrasi ekonomi global dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Proses keanggotaan Indonesia dimulai pada awal tahun 2024, dengan harapan untuk menjadi anggota penuh pada tahun 2027.
Melalui forum ini, Indonesia tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga berkontribusi secara aktif dalam diskusi-diskusi serupa di tingkat global, menegaskan bahwa Indonesia sangat serius dan komprehensif dalam memberantas segala bentuk korupsi demi masa depan yang lebih baik.