Sementara itu, Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno telah mengajukan Somasi Terbuka terhadap Menteri Koperasi Republik Indonesia dan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Somasi ini terkait dengan pernyataan yang disampaikan di media massa dan publik bahwa tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial "T" merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano.
Dalam somasi tersebut, Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh Budi Arie kepada media dan publik tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Mereka mengacu pada liputan di sejumlah media daring sebagai dasar atau dalil pengajuan somasi ini.
Somasi terbuka ini merupakan langkah hukum untuk menyikapi pernyataan yang dianggap tidak benar dan merugikan pihak yang terkait dengan tuduhan tersebut. Dalam konteks politik, penyebaran informasi yang tidak benar dapat memengaruhi opini publik terhadap kandidat atau partai politik tertentu.
Penting bagi semua pihak, terutama di dunia politik, untuk bersikap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan atas pernyataan yang diungkapkan kepada media dan publik. Kewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan tidak memihak menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik dan pemilihan umum.