Roti Aoka dan Okko dituduh mengandung bahan pengawet kosmetik yang menyebabkan anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mendesak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan klarifikasi terkait keamanan kedua roti tersebut. Edy menilai bahwa kejelasan dari BPOM mengenai hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya polemik di masyarakat dan menenangkan kekhawatiran publik terhadap konsumsi produk makanan lainnya.
Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, Edy mengungkapkan bahwa pihak produsen telah memastikan bahwa produk mereka telah memperoleh izin dari BPOM sehingga aman untuk diedarkan. Namun, kekhawatiran masih tetap muncul mengingat adanya dugaan kandungan pengawet kosmetik pada roti Aoka dan Okko.
Selain memberikan klarifikasi, Edy juga mengkritisi lambatnya respon BPOM terhadap aduan masyarakat dan pemberitaan media mengenai masalah ini. Menurut Edy, ketidakpastian ini dapat merugikan tidak hanya konsumen tetapi juga produsen roti Aoka dan Okko, karena dapat merusak kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.