Menurut Hafizh, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jemaah berada di Kota Madinah. Dalam prosesnya, tasrih akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi, kemudian jadwal masuk ke Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sektor. Hal ini memudahkan jemaah untuk bisa datang pada jadwal yang telah ditentukan, sehingga proses masuk ke Raudhah bisa berjalan dengan lebih terorganisir.
Selain itu, jemaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Sektor Khusus Nabawi akan menjadi pendamping dalam proses ini, serta akan menyerahkan tasrih kepada petugas yang bertugas di Raudhah. Kepala Daker Madinah juga telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat memberikan pendampingan yang optimal kepada jemaah haji yang masuk ke Raudhah.
Dalam hal penerbitan tasrih, Hafizh menegaskan bahwa hal ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi serta menunjukkan bahwa tasrih yang dimiliki jemaah adalah asli. Semua layanan ini merupakan upaya negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah Haji, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan dukungan terhadap kegiatan ibadah haji di luar negeri.