Tampang

Maksimalkan Bansos PKH 2025: Jadwal, Perincian, dan Cara Cek Penerima Secara Online

15 Jan 2025 11:40 wib. 21
0 0
Maksimalkan Bansos PKH 2025: Jadwal, Perincian, dan Cara Cek Penerima Secara Online
Sumber foto: iStock

Tampang.com | Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu di tahun 2025. Program ini dirancang untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan bagi keluarga miskin di Indonesia. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap dalam empat periode selama satu tahun. Tahap pertama mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret.

Tahap kedua dijadwalkan pada April, Mei, dan Juni, sedangkan tahap ketiga akan dilaksanakan pada Juli, Agustus, dan September. Terakhir, tahap keempat berlangsung pada Oktober, November, dan Desember.

PKH bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai jenis bantuan langsung tunai. Dalam aspek kesehatan, bantuan diberikan kepada ibu hamil dan balita usia 0–6 tahun sebesar Rp3 juta per tahun, yang dicairkan menjadi Rp750 ribu per tahap.

Pada aspek pendidikan, siswa dari jenjang SD hingga SMA mendapatkan bantuan sesuai dengan jenjang masing-masing, yaitu Rp900 ribu untuk SD, Rp1,5 juta untuk SMP, dan Rp2 juta untuk SMA per tahun. Sementara itu, untuk mendukung kesejahteraan keluarga, lansia berusia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat akan menerima Rp2,4 juta per tahun, atau sekitar Rp600 ribu per tahap.

Detail Penyaluran Bansos PKH 2025

Berikut adalah rincian distribusi bansos PKH yang disesuaikan dengan kategori penerima manfaat:

  • Ibu hamil dan balita usia 0–6 tahun: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
  • Siswa SD, SMP, dan SMA: Bantuan bervariasi mulai dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan.
  • Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH dengan mudah melalui dua metode: aplikasi "Cek Bansos" atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

  1. Unduh aplikasi
    Aplikasi resmi dari Kementerian Sosial dapat diunduh melalui Google Play Store. Cari "Cek Bansos" di kolom pencarian dan instal aplikasi tersebut.

  2. Izinkan akses lokasi
    Setelah membuka aplikasi, berikan izin untuk mengakses lokasi dengan memilih "Izinkan saat menggunakan aplikasi" atau "Izinkan hanya kali ini."

  3. Login atau buat akun

    • Jika Anda sudah memiliki akun, masukkan username dan password untuk masuk.
    • Jika belum, pilih opsi "Buat Akun Baru" dan isi formulir pendaftaran.
  4. Isi data diri
    Dalam formulir, Anda perlu memasukkan informasi berikut:

    • Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Alamat lengkap sesuai KTP (termasuk RT, RW, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa)
    • Nomor ponsel dan email aktif
    • Swafoto dan foto KTP sebagai lampiran tambahan
  5. Verifikasi email
    Jika diminta, periksa kotak masuk email untuk menyelesaikan proses verifikasi.

  6. Cek status bansos
    Setelah akun berhasil dibuat, buka menu "Profil" untuk melihat status penerimaan bansos. Di sana, Anda dapat menemukan informasi detail, termasuk nama anggota keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta jenis bantuan yang diterima.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?