Tampang

Megawati Kritik Kebijakan Pemberian IUP Tambang Kepada Ormas: Isu Kedaulatan Pangan

31 Jul 2024 08:58 wib. 163
0 0
Megawati Kritik Kebijakan Pemberian IUP Tambang Kepada Ormas: Isu Kedaulatan Pangan
Sumber foto: Google

Adapun peraturan pemerintah yang menjadi sorotan dalam kritik Megawati adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024 yang mengatur tentang pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) bekas PKP2B secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan. Kebijakan tersebut kemudian mendapat respons positif dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang menyatakan kesiapannya untuk menerima WIUPK dari pemerintah.

Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kebijakan pemberian izin usaha tambang kepada ormas keagamaan dan bagaimana hal tersebut berkaitan dengan aspek kedaulatan pangan. Kritik Megawati terhadap kebijakan pemberian IUP tambang kepada ormas membuka ruang diskusi yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah. Diperlukan pemahaman mendalam mengenai dampak dari kebijakan tersebut terhadap kedaulatan pangan dan upaya-upaya konkrit untuk memastikan keberlanjutan pasokan pangan nasional.

Seiring dengan peningkatan eksplorasi sumber daya tambang, perlu adanya penyesuaian kebijakan yang mempertimbangkan secara menyeluruh dampaknya terhadap keberlanjutan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dalam kegiatan pertambangan serta memastikan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.