Bagi sebagian orang, berurusan dengan tukang parkir liar dapat menjadi momok yang menakutkan. Terlebih lagi jika tukang parkir tersebut melakukan pemerasan.
Seorang mantan polisi yang juga merupakan pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, menjelaskan hal-hal yang perlu dilakukan ketika kita menghadapi tukang parkir liar.
"Dalam prakteknya, masih sering kita dapatkan munculnya praktek parkir liar dengan memanfaatkan ruang milik jalan tanpa ada izin atau petugasnya tidak dilengkapi dengan atribut dan surat perintah resmi dari Pemda dan Dinas Perhubungan," kata AKBP (P) Budiyanto, SH., S. Sos., MH.
Dia juga menyoroti keberadaan tukang parkir tidak resmi yang melibatkan oknum petugas yang dapat memperkaya diri sendiri dengan cara ilegal.