Budiyanto juga menegaskan bahwa Pemda memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan edukasi terhadap lokasi yang rawan terjadinya praktek parkir liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai tambahan, Budiyanto menyarankan agar masyarakat tidak perlu takut ketika menemui oknum tukang parkir liar selama mereka mematuhi aturan dan tindakan hukum yang berlaku. Dengan demikian, kita dapat membantu dalam menertibkan praktek parkir liar dan melindungi diri serta hak-hak kita sebagai pengguna jalan.