Dengan ditahannya mantan bupati Bone Bolango atas dugaan korupsi bansos sebesar Rp 1,7 miliar, diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak bahwa tindakan korupsi tidak akan terlepas dari hukuman yang tegas. Semoga kasus ini juga menjadi momentum bagi perbaikan dalam pengelolaan dana bansos dan program-program bantuan sosial lainnya untuk kepentingan masyarakat yang lebih baik di masa depan.