Mantan Bupati Bone Bolango, yang menjabat pada periode sebelumnya, telah ditahan oleh KPK atas dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 1,7 miliar. Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik karena menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari program bansos tersebut.
Kepala KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya kepada media, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan bupati Bone Bolango tersebut. Hasil penyelidikan menemukan bukti yang cukup kuat untuk menahan mantan bupati tersebut. Sejumlah saksi dan dokumen telah diamankan untuk memperkuat kasus ini.
Kasus korupsi ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pihak penegak hukum, dalam hal ini KPK. Korupsi di sektor pemerintahan, terutama terkait dengan dana bansos, memang merupakan masalah serius yang harus segera diatasi. Dana bansos seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.