Pemerintah tengah merancang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Satgas itu ditargetkan terbentuk besok, Jumat (19/7/2024). Menurut Mendag, inisiatif ini penting untuk menjaga kestabilan pasar dalam negeri dari dampak negatif barang-barang impor ilegal.
Sementara itu, kabar tentang razia di kawasan Pasar Tanah Abang telah menyebar luas di media sosial. Sejumlah toko bahkan terpaksa tutup sebagai respons terhadap kabar tersebut. Namun, muncul pertanyaan apakah razia tersebut dilakukan oleh pemerintah?
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mempertanyakan validitas pelaku razia yang dikabarkan di media sosial. Dia menjelaskan bahwa proses pembentukan Satgas Impor Ilegal masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait.
Menurut Moga, Satgas akan aktif sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan. Namun, saat ini SK penugasan Satgas pengawasan barang impor ilegal masih sedang dibahas oleh K/L terkait. Moga menegaskan bahwa Satgas baru dapat beroperasi setelah terbitnya SK penugasan resmi dari pemerintah.