Ia pun mengingatkan agar para kepala daerah tidak tergiur keuntungan sesaat dan lebih mengutamakan integritas selama menjabat. “Korupsi bisa terus dikejar sampai 18 tahun setelah kasusnya terjadi, bahkan sampai pensiun pun mereka masih akan menghadapi proses hukum,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Mahfud juga menyoroti penyebab maraknya korupsi saat ini, yakni sistem rekrutmen politik yang tidak mampu menekan praktik korupsi secara efektif. Selain itu, pola pemilihan terbuka dan sistem politik yang liberal memaksa kandidat membiayai kampanye dengan biaya besar, sehingga risiko korupsi meningkat. “Sistem yang ada membuat orang baik pun bisa menjadi korup,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pengurus DPP PDI-P juga hadir, seperti Djarot Saiful Hidayat, Komarudin Watubun, Ganjar Pranowo, dan Wakil Sekjen sekaligus Kepala Sekretariat PDIP Aryo Adhi Dharmo.