Ia juga mengkritisi persepsi umum yang hanya mengaitkan pembayaran royalti dengan pencipta lagu dan penyanyi yang membawakan karya tersebut. Menurutnya, cakupan penerima royalti jauh lebih luas, sehingga diperlukan kejelasan dan transparansi dalam sistem distribusinya. Tanpa pembagian yang jelas dan adil, potensi konflik antarpelaku industri musik akan semakin besar.
Selain itu, Nailul mendorong LMKN untuk memberikan informasi yang transparan kepada publik mengenai lagu-lagu mana yang penggunaannya memerlukan lisensi dan pembayaran royalti, serta mana yang sudah berstatus bebas royalti. Ia mencontohkan bahwa lagu-lagu yang telah menjadi domain publik seharusnya bisa digunakan tanpa biaya. Terlebih, belakangan ini semakin banyak musisi yang secara sukarela menggratiskan penggunaan lagu-lagu mereka atau “suara” yang sudah umum didengar masyarakat.