Kasus penyegelan puluhan makam di komplek pemakaman umum, Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah menarik perhatian publik. Menurut berita yang beredar, hari ini, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu memeriksa oknum PNS yang juga menjabat sebagai sekretaris kecamatan (sekmat) di Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, yang diduga terlibat dalam penyegelan makam tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut, kuasa hukum dari oknum PNS tersebut, bernama Taryadi, Agusnarto, menyampaikan bahwa ada 15 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik kepada kliennya. Agus mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan yang rinci terkait penyegelan makam, karena pemeriksaan masih berlanjut.
Agus juga menyatakan bahwa pihaknya dibawa ke Polres Indramayu terkait sengketa tanah dan penyegelan makam. Meskipun demikian, pihaknya membantah adanya tuduhan terhadap kliennya yang diduga menjadi dalang dalam penyegelan makam dan sengketa tanah. Menurut Agus, penyidik baru menanyakan permasalahan tanah dan belum mengarah ke masalah penyegelan.