Pada tanggal 9 Juli 2024, jenazah YCH ditemukan secara tidak sengaja oleh Polisi Ober Bayern, ketika mereka datang ke rumah YCH dengan maksud memberitahu korban. Pada saat yang sama, terdapat laporan bahwa MKE juga ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Dari hasil penyelidikan, jenazah YCH ditemukan dengan mengalami 30 tusukan di tubuhnya. Pihak kepolisian menyebutnya sebagai aksi pembunuhan yang dilakukan secara berlebihan, atau yang sering disebut sebagai "overkill", seperti yang dilaporkan oleh Bild.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, telah menyebutkan bahwa kematian YCH disebabkan oleh dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya yang merupakan WNA. Informasi tersebut diperoleh dari media lokal setempat.
Jenazah YCH telah dipulangkan ke rumah duka di Klaten pada 21 Juli 2024. Kepulangan jenazah tersebut telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko.
Pihak media juga mencoba untuk mengkonfirmasi pihak keluarga dan Ketua RT setempat terkait kematian YCH, namun tidak mendapatkan respon yang memadai. Kesedihan atas kepergian YCH sebagai korban dari tindakan kriminal yang mengguncang hati banyak orang. Menurut data dari Kepolisian Republik Indonesia, kasus pembunuhan yang melibatkan WNI di luar negeri masih menjadi perhatian utama dalam upaya perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.