Arya menjelaskan bahwa pihak keluarga hingga saat ini belum memberikan laporan resmi terkait kejadian tersebut. Namun, penegak hukum tetap akan melakukan investigasi lebih lanjut meski tidak ada laporan dari pihak keluarga. Saat ini, polisi telah memeriksa dua saksi yaitu dokter yang menangani korban dan suami pemilik klinik kecantikan tempat operasi berlangsung. Pengacara korban pun telah menyatakan bahwa kliennya juga akan turut berpartisipasi dalam proses penyelidikan tersebut.
Arya mengklarifikasi bahwa kasus ini bukanlah delik aduan, sehingga dapat ditegakkan hukum secara langsung tanpa adanya laporan dari pihak keluarga. Polisi juga masih mendalami apakah pecahnya pembuluh darah tersebut menjadi penyebab kematian korban atau tidak, serta juga akan menggali dugaan kelalaian terkait kasus ini. Meskipun demikian, kronologi insiden ini masih dalam proses penyelidikan, dan belum ada keputusan resmi dari pihak berwajib terkait penanganan selanjutnya.
Kejadian ini menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berencana menjalani prosedur medis atau operasi kecantikan. Pentingnya memilih tempat yang tepat dan memastikan bahwa dokter yang menangani prosedur tersebut memiliki kualifikasi dan rekam jejak yang baik menjadi salah satu pelajaran yang dapat diambil dari insiden ini. Selain itu, regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap klinik kecantikan dan prosedur medis kecantikan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan upaya perlindungan konsumen terhadap pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas. Menjadi penting bagi pemerintah untuk memperhatikan aspek ini lebih serius agar kasus-kasus malpraktik atau kelalaian medis dapat diminimalisir. Jangan sampai lagi, terjadi kehilangan nyawa yang tak seharusnya terjadi akibat prosedur medis yang seharusnya membantu.