Telah banyak penelitian dan kajian yang menunjukkan adanya faktor-faktor yang dapat memicu seseorang melakukan bunuh diri, seperti gangguan mental, tekanan sosial, masalah pribadi, dan kurangnya dukungan sosial. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat layanan kesehatan mental dan pendekatan preventif, terutama di lingkungan kampus yang memiliki populasi muda yang rentan terhadap tekanan akademik, masalah kehidupan, dan situasi krisis lainnya.
Dalam konteks pendidikan tinggi di Indonesia, upaya pencegahan bunuh diri juga perlu didorong melalui peningkatan kesadaran, edukasi, serta ketersediaan sumber daya dan fasilitas penunjang bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan psikologis. Perguruan tinggi dapat berperan sebagai agen perubahan dengan menyediakan layanan kesehatan mental yang komprehensif, mendorong pembicaraan terbuka tentang kesehatan jiwa, serta mewujudkan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi para mahasiswa.
Dukungan sosial juga menjadi faktor penting dalam mencegah peristiwa bunuh diri. Mahasiswa, baik sesama mahasiswa maupun pihak-pihak terkait di lingkungan kampus, perlu memiliki kepedulian dan keterampilan untuk dapat mendeteksi tanda-tanda seseorang yang berisiko melakukan tindakan bunuh diri, serta memberikan dukungan, pertolongan pertama, dan bantuan yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi yang dihadapi. Mempertegas semangat peduli sesama dan membangun jejaring sosial yang solid di kalangan mahasiswa dapat berperan dalam menyelamatkan nyawa.