Tampang.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memanggil Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi terkait kepemilikan pesawat jet pribadi. Namun, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memastikan kapan kedua pihak ini akan diundang untuk dimintai keterangan.
Dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (11/9/2024), Nawawi mengungkapkan, "Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti." Nawawi juga menjelaskan bahwa proses laporan dugaan gratifikasi terhadap pesawat jet pribadi ini sepenuhnya diserahkan kepada Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), dimana laporan tersebut sedang dalam proses penelaahan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan informasi detail kepada publik mengenai progres laporan dugaan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution terkait pesawat jet pribadi. Menurut Tessa, laporan tersebut masih dalam proses penelaahan di PLPM dan karena sifatnya yang bersifat rahasia, pihaknya tidak dapat memberikan detail terkait proses pengumpulan data dan siapa yang akan dipanggil.