Polusi udara telah menjadi permasalahan serius yang memberikan dampak besar terhadap kesehatan masyarakat. Hal ini tidak hanya memicu masalah kesehatan, tetapi juga memberikan beban finansial yang signifikan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam sebuah lokakarya yang diselenggarakan oleh Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC-UI), beberapa fakta terungkap yang menunjukkan dampak besar dari polusi udara terhadap kesehatan masyarakat serta beban finansial yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Menurut Adian Fitria, Asisten Deputi Bidang Manajemen Utilisasi BPJS Kesehatan, biaya pengobatan penyakit pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara mencapai triliunan rupiah. Pada tahun 2023, penyakit pernapasan termasuk dalam 10 besar biaya pengobatan tertinggi yang dicakup oleh BPJS Kesehatan. Biaya tersebut meliputi baik rawat jalan maupun rawat inap. Dalam paparannya, Adian menyebutkan bahwa terdapat sekitar 1,1 juta kasus penyakit pernapasan yang memerlukan pengobatan rawat jalan dengan total pembiayaan mencapai Rp431 miliar. Sementara itu, untuk rawat inap, terdapat sekitar 1,7 juta kasus penyakit pernapasan dengan biaya mencapai Rp13,3 triliun.
Adian juga menyoroti bahwa angka kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terus mengalami tren kenaikan secara nasional. Data BPJS Kesehatan dari fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut menunjukkan bahwa kasus ISPA meningkat secara signifikan setelah pandemi Covid-19. Sebagai contoh, angka kasus rawat jalan yang memerlukan biaya pengobatan mencapai Rp32,9 miliar sebelum pandemi, namun meningkat menjadi Rp45,2 miliar setelah pandemi. Fenomena ini mengindikasikan bahwa polusi udara dapat meningkatkan angka penderita ISPA dan mempengaruhi biaya pengobatan yang harus dipanggul oleh BPJS Kesehatan.